INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

PEMBERIAN TANDA BAGI RUMAH KPM BANTUAN PKH, BPNT, BST, DAN BLT-DD TAHUN 2020

PEMBERIAN TANDA BAGI RUMAH KPM BANTUAN PKH, BPNT, BST, DAN BLT-DD TAHUN 2020

Pemerintah Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen terus berusaha menjaga komitmen guna melakukan pendataan dan verifikasi serta akurasi data penerima program pemerintah berupa Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Tahun 2020, meliputi :

1.       Program Keluarga Harapan (PKH);

2.       Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3.       Bantuan Sosial Tunai (BST)

4.       Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Sebagai langkah awal dengan adanya Pandemi Covid-19 ini Kepala Desa Kalitengah Amat Sutoyo memerintahkan kepada para Perangkat Desa untuk memberikan tanda kepada KPM penerima bantuan dimaksud. Pemberian tanda dimulai Selasa, 2 Juni 2020 dimulai dari wilayah RW 03, RW 04, RW 05, RW 06, RW 07 dan seterusnya. Sebelum dimulai pelaksanaan perangkat desa yang dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tatar Puji Alim, SH, Babinsa Serka Juni Waskito melakukan koordinasi dan berdoa bersama. pelaksanaan pemberian tanda dimulai dari RW 03 dikandung maksud bahwa dimulai dari lingkungan sekitar balai desa lalu ke seluruh wilayah.

Menggunakan mal dari alumunium  bertuliskan

KAMI WARGA MISKIN

PENERIMA BANTUAN

PKH                      BPNT

BST                       BLD-DD

Sampai dengan RT 03 RW 07 tanggal 4 Juni 2020 masih bertuliskan kalimat diatas.

Selanjutnya ada pemberitahuan dari Dinas Sosial PPKB, pada tanggal yang sama melalui Kordinator Kabupaten PKH Wilayah Kebumen Barat dan Korcam PKH Kecamatan Gombong bahwa terdapat ketentuan penulisan/labelisasi rumah KPM penerima bantuan pemerintah sebagaimana tertuang pada surat dari Kementerian Sosial RI Nomor: 1000/LJS/HM.01/06/2019 tentang Labelisasi KPM PKH, bahwa tidak diperkenankan menggunakan kata “miskin”, tetapi untuk menggunakan kata “Pra Sejahtera”. Sehingga atas pertimbangan tersebut, daripada membuat mal baru lagi, maka untuk pemberian tanda, untuk kata “Miskin” ditutup sehingga menjadi

KAMI WARGA

PENERIMA BANTUAN

PKH                      BPNT

BST                       BLD-DD

Pemberian tanda selesai pada hari selasa, tanggal 9 Juni 2020 di RW 09,10, dan RW 1 wilayah dusun Karangjati 1. Alhamdulillah berkat pertolongan Alloh SWT dan kerjasama yang baik serta doa seluruh warga, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar meski terkadang ada beberapa pertanyaan dari beberapa KPM. Terdapat pula KPM yang mengundurkan diri atas kesadaran sendiri dan mengembalikan dana bantuan tersebut kepada Pemerintah Desa untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada Dinas terkait untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan yang berlaku.

Semoga desa Kalitengah tetap dapat menjaga ketentraman dan ketertiban dengan kemajemukan masyarakat.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Bupati Resmikan Pantai Heppii, Wisata Rakyat, Nyaman, Murah Meriah
Bupati Minta Promosi Geopark Kebumen di Gencarkan
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia
Konsen Beri Perlindungan Terhadap PMI, Pemkab Kebumen Dapat Penghargaan dari Kemenlu
Bupati Kebumen Siap Tindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Atas LKPJ 2023

Arsip Berita

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2