INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

MUSDESSUS KE-2 DIGELAR PEMDES KALITENGAH GUNA VALIDASI DATA CLON PENERIMA BLT-DD TAHUN 2020

MUSDESSUS KE-2 DIGELAR PEMDES KALITENGAH GUNA VALIDASI DATA CLON PENERIMA BLT-DD TAHUN 2020

Pemerintah Desa Kalitengah Kecamatan Gombong terus berupaya mem-validkan data calon penerima BLT-DD Tahun 2020. Setelah 4 hari sebelumnya yakni pada Rabu, 13 Mei 2020, BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Finalisasi Penetapan Calon Penerima BLD-DD Tahun 2020 dimana sudah ditetapkan nama-nama calon penerima sejumlah 123 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berselang 1 hari, ternyata muncul data perluasan BPNT sembako perluasan 2020 karena adanya covid-19. Dan data terbaru ini dari sisi jumlah sama yakni 157 KPM tetapi terdapat beberapa nama yang menjadi tidak muncul dan terdapat beberapa nama baru. Sehingga berdasarkan petunjuk pelaksanaan BLT-DD 2020 dan konsultasi dengan pihak Kecamatan Gombong bahwa diperlukan sinkronisasi antara data penerima perluasan sebelumnya dengan data perluasan terbaru oleh Pemerintah Desa, bahwa jika nama KPM yang ada pada data pertama dan kedua tetap ada untuk tetap dicantumkan. Selanjutnya jika nama KPM ada pada data pertama ada sedangkan data kedua tidak ada maka nama-nama tersebut dimasukan ke calon penerima BLT-DD. Selanjunya jika pada data pertama tidak ada sedangkan di data kedua ada maka menjadi dicantumkan.

Setelah selesai diolah oleh Pemerintah Desa, maka pada hari Minggu, 17 Mei 2020 Pemerintah Desa memfasilitasi BPD untuk melaksanakan Mudes Khusus kedua. Hadir dalam Musdes Khusus tersebut antara lain Camat Gombong, Kasi Tapem, Kasi PM, Bhabinkamtibmas Polsek Gombong, Babinsa Koramil Gombong, para Ketua RT, LKD lainnya, BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalitengah. Dalam Musedes Khusus tersebut dibahas, dipaparkan, dan disepakati bersama bahwa calon penerima BLT-DD Desa Kalitengah Tahun 2020 berubah dari 123 KPM menjadi 131. Terdapat penambaham 8 KPM disebabkan adanya nama-nama KPM calon penerima BPNT perluasan 2020 karena adanya Covid-19 yang pada data pertama ada sedangkan pada data kedua tidak ada. Semoga masyarakat dapat memahaminya.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter