INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020 DIMUSDESKAN

APB DESA TAHUN ANGGARAN 2020 DIMUSDESKAN

Badan permusyawaratan  Desa (BPD) Desa Kalitengah Kecamatan Gombong, Rabu 11 Desember 2019 menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020,  Kegiatan tersebut merupakan Musdes ke-7 yang dijadwalkan oleh Kecamatan Gombong.  Musdes tersebut dihadiri oleh pengurus RT, RW, LKD, BPD, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Dari pihak Kecamatan Hadir Plt. Camat Gombong yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sigit harsono, SH, Kasi Tata Pemerintahan H. Tri Atmoko, SE, Kasi Kesos dan Pelum Eko Supriyanto, S.Sos, Pendamping Desa Irene Teresia K, SE.

Musdes APB Desa Desa Kalitengah penting untuk dilaksanakan karena menjadi dokumen induk pedoman dalam melaksanakan semua program, kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 mendatang.

Acara dimulai pukul 20.20 dari jadwal semula pukul 20,00 yeng tertera pada undangan. Hal ini dikarenakan menunggu peserta lain yang sedang absensi Musdes Dipimpin oleh ketua BPD Lusino. Dalam sambutannya Ketua BPD menyampaikan selamat datang dan selamat mengikuti Musdes, semoga dapat lancar.. Dalam sambutannya Kepala Desa Kalitengah Amat Sutoyo menyampaikan bahwa APB Desa adalah salah satu dokumen resmi Pemerintan Desa untuk melaksanakan kegiatan yang dibiayai Pemerintah Desa. Dan mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran, Sementara Plt Camat Gombong yang diwakili Kasi PM Sigit Harsono, SH menyampaikan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai kebutuhan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa Kalitengah.

Pemaparan APB Desa Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh Sekretaris Desa H Iswandi selaku Selaku Ketua Tim Penyusun APB Desa. Sekdes H Iswandi menjelaskan satu per satu mulai dari sisi pendapatan dan pengeluaran yang tertera pada APB Desa tahun 2020 ini. Bahwa total Pendapatan berjumlah Rp 1.536.348.400,00 (satu milyar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah) sedangkan total pengeluaran berjumlah Rp  1.563.922.900,00 (satu milyar lima ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah).  Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 27.574.500,00 (dua puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah). File JPG dapat dilihat pada lampiran atau lembar tambahan.

Pada akhir Musdes Ketua BPD menyampaikan kepada peserta Musdes, apakah penjelasan dari Pemerintah Desa dapat disepakati? Dan seluruh peserta menjawab bisa, dan selanjutnya ditandatangani oleh perwakilan peserta Musdes yang hadir.  Selanjutnya hasil Musdes akan dievaluasi Kecamatan, sebelum ditetapkan menjadi Perdes APB Desa tahun Anggaran 2020.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter