2020 PEMDES KALITENGAH AKAN MEMILIKI BUM-Des
"2020 PEMDES KALITENGAH AKAN MEMILIKI BUM-Des"
Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Sejak dirintis keberadaannya sekira 2015 lalu Pemerintah Desa Kalitengah Kecamatan Gombong terus berupaya mewujudkan berdiri dan beroperasionalnya Badan Usaha Milik Desa. Pada tahun 2019 ini Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran dalam APB Desa Tahun Anggaran 2019 Rp 212.232.140 yang bersumber dari Dana Desa. Dan sebagai Pelaksana kegiatan adalah PK 2 Bidang Pembangunan Adman. Program tersebut masuk dalam bidang Pelaksanaan pembangunan Desa dengan jenis Kegiatan Pembentukan/Pengembangan Sarana dan Prasarana/Penguatan permodalan BUM Des.
Adman selaku PK 2 Bidang Pembangungan mengatakan bahwa bentuk nyatanya adalah Pembangunan Gedung BUM Desa. Pembangunan Gedung BUM Des Desa Kalitengah berlokasi di wilayah RT 02 RW 03 Dusun Pekiringan 2. Tempatnya sangat strategis karena berada di tepi jalan Provinsi yakni di Jalan Lingkar Selatan Desa Kalitengah. Adapun Pembangunan itu sendiri dimulai tanggal 4 November sampai dengan 30 Desember 2019. Sistem pelaksanaanya adalah dengan cara padat karya tunai, dimana melalui proses Penawaran barang dan jasa (lelang) untuk pengadaan barang. Dan untuk Penyedia barang adalah TB AW Makmur Desa Kalitengah. Gedung BUM Des yang sedang dikerjakan adalah berukuran 10 meter x 5 meter dengan 2 lantai, imbuhnya
Sedangkan Amat Sutoyo Kepala Desa Kalitengah menyampaikan bahwa untuk unit usaha yang akan dilaksanakan adalah usaha ekonomi. Insha Alloh Tahun 2020 diharapkan dapat terealisasi. Karena pada Anggaran 2020 Pemerintah Desa juga telah menyiapkan anggaran dalam APB Des Tahun Anggaran 2020 untuk hal tersebut di atas. Adapun besarannya sedang dalam perhitungan Pelaksana Kegiatan (PK). Sedangkan untuk pengupahan sudah ditetapkan dalam Musdes Padat karya Tunai tentang standar upah harian pekerja. Diutamakan para pekerja adalah warga penduduk Desa Kalitengah yang sudah memenuhi kriteria. Keberadaan BUM Des di desa Kalitengah bertujuan untuk :
1. Meningkatkan Perekonomian Desa di desa Kalitengah
2. Meningkatkan Pendapatan asli Desa Kalitengah
3. Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
Untuk bisa mencapai empat tujuan BUMDesa diatas antara lain harus dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa. BUMDesa dapat didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Semoga Desa Kalitengah dapat mensejahterakan masyarakatnya.