INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA KALITENGAH TAHUN 2024

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA KALITENGAH TAHUN 2024

Kalitengah (05/09/2023) –Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kalitengah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Selasa, (05/09/2023) pukul 19.30 WIB yang bertempat di aula Kantor Desa Kalitengah terkait dengan Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2024.

Pada kesempatan ini hadir Jajaran Forkopimcam Camat Gombong Bpk. Edi Suprayogi,S.Sos, M.Si , Kasi Tapem Bpk.Tri Atmoko,SE ,Kasi PM Bpk.Supriyanto,S.sos ,Pendamping Desa Ibu Irene Teresia K, Kapolsek Gombong yang diwakili Bpk.Edi Purwanto , Danramil Gombong Bpk.Budi Santoso, Kepala Desa beserta Perangkatnya,unsur lembaga desa Ketua LPMD,Karangtaruna,KPMD,Ketua P3A,Ketua Gapoktan,Ketua KPAD,tokoh Masyarakat Ketua RT/RW,unsur Perempuan Ketua TP PKK,Kader Kesehatan dan pendidik PAUD.

Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan dan maksud RKP Desa

  • Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
  • Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Adapun kegiatan Musdes kali ini secara garis besar meliputi paparan dari Tim Penyusun yang sudah dilakukan koreksi/perubahan saat Musrenbangdes yang lalu. BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan agenda antara lain : Pembacaan/Pelaporan Hasil Rancangan RKP Desa dilanjutkan Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana Program dan Kegiatan Tahunan.

Seluruh kegiatan tertuang dalam matriks RKP Desa Tahun 2023 yang bisa diunduh dibawah artikel . Setelah itu dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Penetapan RKP Desa yang diwakili oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta Perwakilan Peserta Musdes. Yang oleh Kepala Desa diserahkan kepada Ketua BPD untuk dibahas lebih lanjut di Musyawarah BPD dalam Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2023 dan Pemilihan Delegasi Desa sebanyak 7 orang yang akan mengawal Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang diusulkan ke Musrenbangcam Tahun 2023.

Sebelum acara ditutup,penyampaian sosialisasi dari Puskesmas Gombong tentang Kawasan tanpa asap rokok.


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter