INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA TAHUN 2024 DESA KALITENGAH

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA TAHUN 2024 DESA KALITENGAH

Kalitengah (08/08/2023), Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa tahun 2024. Acara dimulai pukul 13.30 bertempat di Aula kantor Desa Kalitengah.

Hadir dalam acara Musdes tersebut, Kasi PM Bpk.Supriyanto,SE mewakili Camat Gombong, kapolsek Gombong Bpk.Diyono, Danramil Gombong Bpk.Budi Santoso, Pendamping Desa Bpk.Nur Miftahudin serta ibu Yekti SM Huriyah ,Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Kalitengah beserta Perangkat desa, unsur lembaga desa Ketua LPMD,Karangtaruna,KPMD,Ketua P3A,Ketua Gapoktan, tokoh Masyarakat,Ketua RT/RW,unsur Perempuan,Ketua TP PKK dan Kader Kesehatan,serta Mahasiswa UNSOED.

Musdes dibuka oleh ketua BPD, dalam sambutanya mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada para peserta,serta penyampaian maksud tujuan musdes.

Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa merupakan agenda  penting desa yang dilaksanakan oleh desa, karena agenda ini merupakan awal untuk penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya, oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam musdes ini sangatlah penting.

Dalam Musdes tersebut juga disampaikan tahapan - tahapan penyusunan RKP Desa tahun 2024, yaitu :

1.    Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa

2.    Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2024

3.    Musdes Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP Desa tahun 2024

4.    Musyawarah BPD

Sementara Kepala Desa Kalitengah Bpk.Amat Sutoyo menyampaikan evaluasi dan meneliti Kegiatan tahun 2023 yang berisi kegiatan - kegiatan yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,Apabila ada kegiatan yang belum dilaksanakan maka bisa dilaksanakan pada tahun 2024.

Ketua BPD memimpin musyawarah yang menampung usulan - usulan kegiatan dari peserta musyawarah, yang menghasilkan pokok pikiran BPD dan usulan tersebut akan disampaikan kepada tim penyusun RKP Desa tahun 2024.

Selanjutnya Ketua BPD juga memimpin pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024, Dengan susunan sebagai berikut :

1.    Kepala Desa (Pembina)

2.    Sekretaris Desa (Ketua)

3.    Suharti (Sekretaris)

4.    Tuti Nugraheni (Anggota)

5.    Titik S (Anggota)

6.    Parijan (Anggota)

7.    Lusiman (Anggota)

8.    Maman Sugiharto (Anggota)

9.    Saryono (Anggota)


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter