INFORMASI :

MAJU BERSAMA MEMBANGUN NEGARA DARI DESA, SELAMAT DATANG DI WEB DESA KALITENGAH GOMBONG KEBUMEN.

BERDASARKAN IDM KEMENDES PDTT: DESA KALITENGAH MENJADI DESA MAJU. MARI KITA PERTAHANKAN DAN TINGKATKAN!!!

BERDASARKAN IDM KEMENDES PDTT: DESA KALITENGAH MENJADI DESA MAJU. MARI KITA PERTAHANKAN DAN TINGKATKAN!!!

Pemerintah Desa Kalitengah Kecamatan Gombong terus berupaya membangun kemajuan di desanya. Ini ditunjukkan dengan cara desa Kalitengah meningkatkan komponen dasar (indeks) dalam pembangunan di desa Kalitengah. Hal ini dibuktikan kesigapan perangkat desa yang menangani Indeks Desa Membangun (IDM). Apa itu Indeks Desa Membangun (IDM) ?

Indeks Desa Membangun (IDM) adalah Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Dasar hukum pelaksanaan IDM adalah :

1.       Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa

2.       Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) ?

1.       Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa;

2.       Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

Terkait Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, bahwa ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa :

1.       Desa Mandiri

2.       Desa Maju

3.       Desa Berkembang

4.       Desa Tertinggal

5.       Desa Sangat Tertinggal

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat

Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Desa Kalitengah Kecamatan Gombong adalah 1 (satu) diantara 3 (tiga) desa di Kecamatan Gombong yang statusnya naik dari desa berkembang menjadi desa maju. 2 (dua) desa lainnya adalah Patemon dan Kedungpuji Dan mendapat penghargaan dari Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH dengan skor 0,714. Penyerahan Piagam Penghargaan disampaikan di Pendopo Kabumian.

Kepala Desa Kalitengah Amat Sutoyo menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah keberhasilan seluruh warga desa Kalitengah, dimana seluruh komponen masyarakat selalu mendukung program-program pemerintah desa. Dan beliau berharap keberhasilan ini menjadi penyemangat untuk mempertahankan dan mencapai desa desa mandiri. Semoga Alloh SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kemudahan kepada kita. Aamiin…

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter