PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O2I TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalitengah khususnya, dan masyarakat Kecamatan Gombong umumnya bahwa telah terbit PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDesa. Semoga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melangkah memmbentuk dan memfungsikan BUM Desa di desa masing-masing di seluruh Indonesia.