PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Bersama ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat desa Kalitengah bahwa telah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Semoga dapat menjadi bahan referensi pemahaman dalam pelaksanaan kerasipan dokumen.