PERDA KABUPATEN KEBUMEN TENTANG PELAYANAN PUBLIK
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Kalitengah Kecamatan Gombong bahwa telah terbit Peraturan daerah Kabupaten Kebumen nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik. Semoga dengan terbitnya Perda tersebut masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkannya. Terima kasih.