PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TENTANG PENGELOLAAN TPU
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kebumen khususnya di Desa Kalitengah Kecamatan Gombong bahwa per tanggal 17 Juni 2019 telah diundangan Lembaran Daerah kabupaten Kebumen Tahun 2019 Nomor 05 yang mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum di Kabupaten Kebumen.
Semoga dapat dipahami, dilaksanakan dan bermanfaat.